William Liddle mengatakan bahwa demokrasi telah menjadi alat korupsi karena korupsi justru dilakukan melalui mekanisme demokrasi. Jika korupsi terus menggejala di alam negeri demokrasi, tentu ini menjadi suatu yang paradoksal. Bukan karena demokrasi merupakan sistem yang sempurna, tetapi demkrasi hanya digunakan sebagai legalitas untuk membentuk tirani, yang salah satunya dengan cara melakukan tindakan korupsi oleh elite tertentu.
Korupsi memang telah menjadi penyakit klasik dalam kekuasaan. Seolah sudah menjadi hal yang wajar dalam membahas kekuasaa, muncullah anekdot yang berbunyi: Power tends to corrupt, and absolute power corrups absolutly, (kekuasaan cenderung untuk disalahgunakan, dan kekuasaan mutlak pasti disalahgunakan). Pernyataan ini meminggirkan sistem kerajaan sebagai sistem yang ideal dan disebut sistem yang pasti korup. Dalam konteks demokrasi di Indonesia, ternyata pernyataan ini berlaku untuk sistem yang dianggap “sempurna” itu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar